Kajian Takhrij Hadits » Pengertian Takhrij Hadits


Ditulis oleh : Siroj Munir



PENGERTIAN TAKHRIJ HADITS

A. Pengertian Bahasa

Kata "takhrij" merupakan bentuk masdar dari kata "khorroja" (خرج) yang makna asalnya adalah "mengeluarkan". Namun dalam penggunaannya kata ini memiliki beberapa arti sebagai berikut:

1. Menggali/meneliti secara mendalam (al-Istinbath).

2. mengarahkan kearah yang benar (at-Taujih).

3. Melatih kemampuan dan mengajar (at-Tadrib).

4. Menjelaskan/menampakkan (adh-Dhuhur wa al-Ibroz).

B. Pengertian Istilah

Dalam istilah ilmu hadits, para ulama' memberikan beberapa pengertian (definisi/ta'rif) mengenai takhrij :

1. Takhrij hadits adalah: Mengeluarkan satu hadits dan menampakkannya pada semua orang, sengan menyebutkan sanad dan matannya.

Semisal ungkapan seseorang setelah menukil sebuah hadits, ia mengatakan "Ini merupakan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori", maka maksudnya adalah hadits tersebut ditampakkan dan dijelakan matan dan sanad haditsnya secara lengkap oleh Imam Bukhori.

2. Takhrij hadits adalah: Mengeluarkan hadits-hadits yang terdapat dalam satu kitab tertentu, dengan menyebutkan sanad orang yang mentakhrij hadits tersebut yang disebutkan oleh penulis kitab tertentu".

Semisal kitab "Al-Adzkar" karya Imam Nawawi, Imam Al-Hafidh Ibnu Hajar mentakhrij hadits-hadits yang terdapat dalam kitab tersebut, meskipun Imam Nawawi tidak mencantumkan sanad hadits-hadits dalam kitab tersebut., Imam Nawawi tidak mencantumkan sanad hadits-hadits yang termuat dalam kitab Al-Adzkar karena menganggap cukup mencantumkan hadits dengan menyebutkan kitab-kitab sumber pengambilan hadits tersebut dan karena memang tujuan awal penulisan meringkas penjelasan seputar do'a dan dzikir karena itu sanad-sanad haditsnya sengaja tidak dicantumkan.

Karena kitab tersebut tidak mencantumkan sanad haditsnya, maka Imam Ibnu Hajar mentakhrij hadits-hadits yang terdapat dalam kitab tersebut dengan memakai sanad yang dimiliki oleh Ibnu Hajar, maka apa yang dilakukan oleh Imam Ibnu hajar tersebut juga dinamakan takhrij, karena itu beliau memberi judul kitab yang mentakhrij hadits-hadits Al-Adzkar tersebut dengan judul "Nata'ij al-Afkar fi Takhrij Ahadits al-Adzkar an-Nawawi".

3. Takhrij adalah : Menunjukkan sumber suatu hadits dalam kitab-kitab asalnya yang meriwayatkan hadits tersebut beserta sanadnya, dan menjelaskan derajat haditsnya ketika memang diperlukan.

Berdasarkan pengertian diatas kita dapat mengetahui bahwa unsur utama takhrij hadits ada dua, yaitu :

- Menunjukkan sumber asal hadits (ad-Dilalah wa al-Azwu), dan

- Menjelaskan derajat haditsnya (bayanul martabah).


Referensi:
1. Thuruq Takhrij al-Hadits, Syekh Sa'ad bin Abdulloh Alu Humaid, hal. 5-7