Dalil Kesunahan Puasa Bulan Rojab Dan Keutamaannya
Soal : Ustadz, minta petunjuknya.. ini aku sedang puasa sunnah bulan rojab, rencananya 9 hari. Apa benar ada hadits yang menerangkan Rasulullah puasa dibulan rojab?
(Pertanyaan dari: Yusuf)
Jawab: Dalam satu hadits diterangkan bahwa Rasululullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengerjakan puasa pada bulan rojab, sebagaimana diriwayatkan oleh Utsman bin Hakim Al-Anshori, beliau berkata:
"Aku pernah bertanya pada Sa'id bin Jubair mengenai puasa rojab, kala itu kami sedang berada pada bulan rojab, kemudian beliau mengatakan; "Aku pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan; "Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam mengerjakan puasa (rojab) hingga kai mengatakan bahwa beliau tak pernah berbuka (tidak berpuasa), namun beliau juga pernah tidak berpuasa, hingga kai engatakan bahwa beliau tidak pernah berpuasa". (Shahih Muslim, no.1156).
Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang diaksud oleh Sa'id dengan meriwayatkan hadits tersebut adalah mengambil dalil (istidlal) bahwa tidak ada larangan dan juga anjuran puasa pada bulan rojab, dan hukumnya sepertihalnya bulan-bulan lainnya (maksudnya boleh mengerjakan puasa dan juga tidak berpuasa).
Beliau menabahkan, tidak terdapat dalil yang secara tegas menjelaskan tentang larangan dan juga anjuran puasa rojab secara khusus, meski begitu hukum asal puasa pada bulan rojab adalah adalah sunah, sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan puasa pada bulan-bulan yang dimuliakan (Asyhurul hurum), sedangkan bulan rojab termasuk salah satu asyhurul hurum.
Setelah menukil keterangan dari Imam Nawawi diatas, Imam Suyuthi menjelaskan bahwa Imam Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman menuturkan satu riwayat dari Abu Qolabah bahwasanya beliau mengatakan;
"Di surga terdapat istana yang diperuntukkan khusus bagi orang-orang yang mengerjakan puasa rojab." (Syu'abul Iman, no.3521)
Beliau menyatakan bahwa riwayat ini adalah riwayat yang paling shohih yang menjelaskan tentang puasa rojab. Meskipun hadits ini merupakan hadits mauquf, namun Abu Qolabah adalah salah seorang tabi'in, dan orang seperti beliau tak akan berani menyatakan hal seperti itu kecuali berdasarkan penjelasan orang diatas beliau yang mendapatkan wahyu.
Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa puasa rojab juga dikerjakan oleh Rasulullah dan hukumnya sunat, karena rojab termasuk bulan-bulan yang disunahkan mengerjakan puasa didalamnya dan terdapat riwayat yang menjelaskan keutamaan puasa pada bulan ini secara khusus. Wallahu a'lam.
(Dijawab oleh: Siroj Munir)
Referensi:
Syarah Shohih Muslim Li As-Suyuthi, juz 2 hal. 811
Syu'abul Iman, juz 5 hal. 337
Soal : Ustadz, minta petunjuknya.. ini aku sedang puasa sunnah bulan rojab, rencananya 9 hari. Apa benar ada hadits yang menerangkan Rasulullah puasa dibulan rojab?
(Pertanyaan dari: Yusuf)
Jawab: Dalam satu hadits diterangkan bahwa Rasululullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengerjakan puasa pada bulan rojab, sebagaimana diriwayatkan oleh Utsman bin Hakim Al-Anshori, beliau berkata:
سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ، فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ -رضي الله عنهما- يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ
"Aku pernah bertanya pada Sa'id bin Jubair mengenai puasa rojab, kala itu kami sedang berada pada bulan rojab, kemudian beliau mengatakan; "Aku pernah mendengar Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu mengatakan; "Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam mengerjakan puasa (rojab) hingga kai mengatakan bahwa beliau tak pernah berbuka (tidak berpuasa), namun beliau juga pernah tidak berpuasa, hingga kai engatakan bahwa beliau tidak pernah berpuasa". (Shahih Muslim, no.1156).
Imam Nawawi menjelaskan bahwa yang diaksud oleh Sa'id dengan meriwayatkan hadits tersebut adalah mengambil dalil (istidlal) bahwa tidak ada larangan dan juga anjuran puasa pada bulan rojab, dan hukumnya sepertihalnya bulan-bulan lainnya (maksudnya boleh mengerjakan puasa dan juga tidak berpuasa).
Beliau menabahkan, tidak terdapat dalil yang secara tegas menjelaskan tentang larangan dan juga anjuran puasa rojab secara khusus, meski begitu hukum asal puasa pada bulan rojab adalah adalah sunah, sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan puasa pada bulan-bulan yang dimuliakan (Asyhurul hurum), sedangkan bulan rojab termasuk salah satu asyhurul hurum.
Setelah menukil keterangan dari Imam Nawawi diatas, Imam Suyuthi menjelaskan bahwa Imam Baihaqi dalam kitab Syu'abul Iman menuturkan satu riwayat dari Abu Qolabah bahwasanya beliau mengatakan;
فِي الْجَنَّةِ قَصْرٌ لِصُوَّامِ رَجَبٍ
"Di surga terdapat istana yang diperuntukkan khusus bagi orang-orang yang mengerjakan puasa rojab." (Syu'abul Iman, no.3521)
Beliau menyatakan bahwa riwayat ini adalah riwayat yang paling shohih yang menjelaskan tentang puasa rojab. Meskipun hadits ini merupakan hadits mauquf, namun Abu Qolabah adalah salah seorang tabi'in, dan orang seperti beliau tak akan berani menyatakan hal seperti itu kecuali berdasarkan penjelasan orang diatas beliau yang mendapatkan wahyu.
Berdasarkan keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa puasa rojab juga dikerjakan oleh Rasulullah dan hukumnya sunat, karena rojab termasuk bulan-bulan yang disunahkan mengerjakan puasa didalamnya dan terdapat riwayat yang menjelaskan keutamaan puasa pada bulan ini secara khusus. Wallahu a'lam.
(Dijawab oleh: Siroj Munir)
Referensi:
Syarah Shohih Muslim Li As-Suyuthi, juz 2 hal. 811
سَأَلت سعيد بن جُبَير عَن صَوْم رَجَب إِلَى آخِره قَالَ النَّوَوِيّ الظَّاهِر أَن مُرَاد سعيد بِهَذَا الِاسْتِدْلَال أَنه لَا نهي فِيهِ وَلَا ندب بل لَهُ حكم بَاقِي الشُّهُور قَالَ وَلم يثبت فِي صَوْم رَجَب نهي وَلَا ندب بِعَيْنِه وَلَكِن أصل الصَّوْم مَنْدُوب إِلَيْهِ وَفِي سنَن أبي دَاوُد أَنه صلى الله عَلَيْهِ وَسلم ندب إِلَى الصَّوْم من الْأَشْهر الْحرم وَرَجَب أَحدهَا انْتهى قلت وروى الْبَيْهَقِيّ فِي شعب الْإِيمَان عَن أبي قلَابَة قَالَ فِي الْجنَّة قصر لصوام رَجَب وَقَالَ هَذَا أصح مَا ورد فِي صَوْم رَجَب قَالَ وَأَبُو قلَابَة من التَّابِعين وَمثله لَا يَقُول ذَلِك إِلَّا عَن بَلَاغ مِمَّن فَوْقه عَمَّن يَأْتِيهِ الْوَحْي
Syu'abul Iman, juz 5 hal. 337
3521 - أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، وَأَبُو مُحَمَّدِ بْنُ أَبِي حَامِدٍ الْمُقْرِئُ، قَالَا: حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ هُوَ الْأَصَمُّ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سُلَيْمَانَ الْبُرُلُّسِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا عَامِرُ بْنُ شِبْلٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا قِلَابَةَ يَقُولُ: " فِي الْجَنَّةِ قَصْرٌ لِصُوَّامِ رَجَبٍ ". قَالَ أَحْمَدُ: " وَإِنْ كَانَ مَوْقُوفًا عَلَى أَبِي قِلَابَةَ وَهُوَ مِنَ التَّابِعِينَ، فَمِثْلُهُ لَا يَقُولُ ذَلِكَ إِلَّا عَنْ بَلَاغٍ عَمَّنْ فَوْقَهُ مِمَّنْ يَأْتِيهِ الْوَحْيُ، وَبِاللهِ التَّوْفِيقُ